Butuh bantuan khusus? Segera Hubungi Advocis!
Layanan ini membantu Anda memahami langkah, hak, dan kewajiban dalam proses perceraian, baik secara hukum maupun administratif.
Tidak harus. Anda bisa melakukan konsultasi online via WhatsApp atau Zoom, tergantung kenyamanan Anda.
Mulai dari Rp250.000 untuk konsultasi online dan Rp550.000 untuk tatap muka di kantor Advocis Yogyakarta.
Tentu. Setiap informasi yang Anda berikan bersifat rahasia dan dilindungi berdasarkan kode etik advokat.
Bisa. Setelah sesi konsultasi, kami dapat membantu menyiapkan seluruh dokumen dan proses pengajuan ke pengadilan.
Ya. Undang-Undang mengatur bahwa perceraian hanya dapat dilakukan dengan alasan sah, seperti ketidakharmonisan, kekerasan, atau perselingkuhan.
Jika Anda Muslim, di Pengadilan Agama; jika non-Muslim, di Pengadilan Negeri sesuai domisili Anda.
Rata-rata 1–6 bulan tergantung kelengkapan dokumen, kondisi pihak, dan tingkat sengketa.
Tidak. Selama ada alasan sah dan bukti cukup, proses tetap bisa berjalan melalui jalur hukum.
Ya. Kami mengutamakan pendekatan mediasi agar perceraian berjalan tanpa konflik panjang.
Biasanya anak di bawah umur (di bawah 12 tahun) berada di bawah pengasuhan ibu, kecuali ada alasan kuat lain.
Ya. Ayah tetap memiliki kewajiban hukum untuk menafkahi anak meski sudah bercerai.
Bisa. Kami akan bantu membuat kesepakatan tertulis dan sah secara hukum.
Tidak selalu. Pembagian dilakukan berdasarkan kontribusi dan kesepakatan masing-masing pihak.
Dengan dokumen bukti kepemilikan (sertifikat, BPKB, rekening, dsb.) yang diperoleh selama masa perkawinan.
Tidak. Harta bawaan (sebelum menikah) tetap menjadi milik pribadi masing-masing.
Kami dapat membantu melakukan upaya hukum untuk menelusuri dan menuntut hak Anda secara sah.
Ya, jika cicilannya dibayar selama masa perkawinan.
Bisa. Kami akan bantu menyusun gugatan terpadu agar lebih efisien.
Bisa, jika ada bukti atau keadaan baru yang cukup kuat.
KTP, KK, buku nikah (atau akta nikah), serta dokumen pendukung lainnya seperti akta kelahiran anak.
Bisa, dengan surat kuasa resmi melalui advokat dari Advocis.
Mulai dari pendaftaran gugatan → pemanggilan pihak → mediasi → sidang → putusan → penetapan hukum.
Tidak selalu, tergantung jenis sidang dan strategi hukum yang disarankan advokat.
Bisa. Kami bantu menentukan pengadilan yang berwenang sesuai aturan hukum.
Proses tetap dapat dilanjutkan melalui verstek (putusan tanpa kehadiran pihak tergugat).
Bisa, selama belum ada putusan final dari pengadilan.
Bisa, setelah akta cerai diterbitkan oleh pengadilan.
Ya. Minimal dua saksi yang mengetahui kondisi rumah tangga Anda.
Ya, termasuk pengambilan akta cerai, pembaruan dokumen sipil, dan keperluan hukum lainnya.
Kami fokus pada perceraian, hak asuh anak, harta bersama, sengketa tanah, kontrak hukum, dan perdata umum.
Cukup hubungi kami melalui WhatsApp atau isi formulir di website, lalu jadwalkan waktu konsultasi.
Bisa. Anda dapat memilih advokat sesuai kebutuhan dan kenyamanan Anda.
Ya, kami memiliki beberapa paket layanan tergantung kompleksitas kasus.
Bisa melalui transfer bank, pembayaran digital, atau langsung di kantor Advocis.
Ya. Kami melayani klien di seluruh Indonesia melalui sistem konsultasi dan pendampingan online.
Biaya bervariasi tergantung tingkat kesulitan dan lokasi pengadilan. Estimasi akan dijelaskan transparan di awal.
ami tidak memberikan garansi, namun menjamin pendampingan maksimal dan strategi hukum terbaik sesuai bukti dan ketentuan hukum.
Bisa. Kami menyediakan sesi konsultasi lanjutan dengan tarif khusus untuk klien tetap.
Anda dapat menghubungi kami langsung melalui:
📞 WA/Telp: +62 813-4099-6606
📧 Email: haloadvocis@gmail.com
🌐 Website: www.advocis.id
2025 © Advocis Solusi Hukum All rights reserved. Developed By Anik Works
Advocis adalah perusahaan konsultan hukum profesional yang berbasis di Daerah Istimewa Yogyakarta. Fokus utama Advocis adalah menangani berbagai kasus hukum seperti perceraian, sengketa tanah, dan kasus hukum lainnya dengan pendekatan profesional, inovatif, dan solutif. Advocis ingin dikenal sebagai mitra hukum yang andal, terpercaya, dan progresif.